Setiap kali ada pembukaan CPNS, peminatnya sangat membludak. Perbandingan antara lowongan dan pendaftar sangat jomplang. Tidak heran, bagi sebagian orang, PNS memang pekerjaan idaman. Sebenarnya, berapa sih gaji PNS berdasarkan golongan?
Seperti sekarang ini, pemerintah telah membuka CPNS 2021, tentunya peminatnya sangat banyak. Banyak dari mereka yang tergiur dengan gaji PNS dan pekerjaan yang nyaman dan mapan. Di bawah ini akan dibahas besaran gaji PNS lengkap berdasarkan golongan:
daftar terbaru gaji pns semua golongan |
Peraturan Tentang Gaji PNS
Tidak dapat dipungkiri, menjadi PNS adalah cita-cita bagi sebagian orang. Banyak orang berusaha keras menjadi PNS, bahkan ada yang menggunakan cara kotor.
Kabar baiknya, sejak menggunakan sistem baru, seleksi CPNS lebih bersih dibandingkan dengan sebelumnya. Jadi, siapa pun, jika memang mampu, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
Kenapa menjadi PNS sangat diminati banyak orang? Memang, jika dibandingkan dengan sektor lain, gaji PNS terbilang kecil. Jika dibandingkan dengan sektor swasta, gaji PNS memang tidak seberapa banyak.
Namun, yang membuatnya lebih unggul dibandingkan dengan pekerjaan lain adalah stabilitasnya. Gaji pokok PNS tidak akan pernah turun, bahkan naik tergantung masa jabatan.
PNS juga akan merasa tenang, karena mereka tidak memiliki risiko rugi, dipecat (kecuali melakukan pelanggaran parah) dan lain sebagainya. Mereka juga menerima banyak tunjangan, seperti tunjangan makan, transportasi dan lain sebagainya.
Fakta-fakta semacam ini membuat banyak orang, bahkan milenial, berusaha keras untuk lolos menjadi CPNS. Gaji pokok yang naik, aneka tunjangan dan risiko yang kecil membuatnya lebih dilirik daripada sektor lainnya.
Peraturan tentang gaji PNS sendiri telah berubah-ubah sebanyak belasan kali. Pertama kali, PP (Peraturan Pemerintah) tentang gaji PNS adalah PP No. 7 Tahun 1977.
Selanjutnya, peraturan tersebut terus diperbarui menyesuaikan kondisi pemerintahan pada saat itu. Terakhir adalah PP No. 15 Tahun 2019, yang mengatur tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Gaji PNS Ditentukan Golongan dan Masa Kerja
Gaji yang diterima antara PNS satu dengan lainnya berbeda-beda. Semuanya tergantung dari golongan dan masa kerja. Jadi, PNS baru yang masih memiliki masa kerja 0 tahun, gajinya lebih sedikit dibandingkan dengan yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Golongan PNS di Indonesia dibagi menjadi 4 golongan, yang memiliki 4 jenjang, yaitu:
Pembagian Jenjang dan Gologan PNS |
1. Golongan I
PNS yang masuk Golongan I adalah mereka yang memiliki kualifikasi paling rendah, yaitu lulusan SD sampai SMP. Golongan I sendiri memiliki 4 jenjang, yaitu:
- IA
- IB
- IC
- ID
2. Golongan II
PNS Golongan II adalah PNS yang berasal dari SMA hingga DIII, dengan jenjang sebagai berikut:
- IIA
- IIB
- IIC
- IID
3. Golongan III
PNS Golongan III adalah mereka yang lulusan S1, D4 hingga S3. Jenjang dari Golongan III adalah sebagai berikut:
- IIIA
- IIIB
- IIIC
- IIID
4. Golongan IV
Terakhir ada Golongan IV, yang berkaitan erat dengan tingkat pendidikan seorang PNS. Adapun, Golongan IV memiliki 5 jenjang, yaitu:
- IVA
- IVB
- IVC
- IVD
- IVE
Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Golongan | Besaran Gaji PNS (Berdasarkan Masa Kerja) |
---|---|
Golongan IA | Rp 1.560.800 (0 tahun) – Rp 2.335.800 (26 tahun) |
Golongan IB | Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun) |
Golongan IC | Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun) |
Golongan ID | Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun) |
2. Golongan II
Golongan | Besaran Gaji PNS (Berdasarkan Masa Kerja) |
---|---|
Golongan IIA | Rp 2.022.200 (0 tahun) – Rp 3.373.600 (33 tahun) |
Golongan IIB | Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun) |
Golongan IIC | Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun) |
Golongan IID | Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun) |
3. Golongan III
Golongan | Besaran Gaji PNS (Berdasarkan Masa Kerja) |
---|---|
Golongan IIIA | Rp 2.579.400 (0 tahun) – Rp 4.236.400 (32 tahun) |
Golongan IIIB | Rp 2.688.500 (0 tahun) – Rp 4.415.600 (32 tahun) |
Golongan IIIC | Rp 2.802.300 (0 tahun) – Rp 4.602.400 (32 tahun) |
Golongan IIID | Rp 2.920.800 (0 tahun) – Rp 4.797.000 (32 tahun) |
4. Golongan IV
Golongan | Besaran Gaji PNS (Berdasarkan Masa Kerja) |
---|---|
Golongan IVA | Rp 3.044.300 (0 tahun) – Rp 5.000.000 (32 tahun) |
Golongan IVB | Rp 3.173.100 (0 tahun) – Rp 5.211.500 (32 tahun) |
Golongan IVC | Rp 3.307.300 (0 tahun) – Rp 5.431.900 (32 tahun) |
Golongan IVD | Rp 3.447.200 (0 tahun) – Rp 5.661.700 (32 tahun) |
Golongan IVE | Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun) |
gaji pns berdasarkan tahun masa kerja |
Setelah melihat tabel di atas, jadi jelas bukan jika gaji pokok PNS memang kecil? Namun, gaji mereka masih akan bertambah karena ada tunjangan yang mereka terima, mulai dari tunjangan anak, suami/istri, transportasi, makan dan lain sebagainya.
Namun, penghasilan bersih yang akan didapatkan PNS setiap bulan masih akan dikurangi, bisa dari pajak, asuransi BPJS Kesehatan, zakat profesi dan lain sebagainya
Daftar gaji PNS memang dibagi berdasarkan golongan dan masa pengabdian sebagaimana disampaikan di situs Kemdikbud.co.id diatas, jadi semakin lama mengabdi dan tinggi golongannya, semakin besar pula gajinya. Belum lagi ditambah dengan aneka tunjangan, yang membuat profesi PNS semakin menggiurkan.