Markas.kemdikbud.go.id telah resmi dirilis oleh Kemdikbud. Website ini digunakan dalam rangka proses integrasi anggaran sekolah atau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 7 Tahun 2021 bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 907-6479-SJ tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS, maka website MARKAS rencananya akan mulai digunakan pada 2023. Website MARKAS tersebut juga rencananya akan diterapkan di seluruh tingkat satuan pendidikan di Indonesia.
Sekilas Tentang MARKAS Kemdikbud
Website MARKAS yang dirilis oleh Kemdikbud memiliki tujuan untuk membantu dalam proses pengawasan dalam penggunaan dan pelaporan dana BOS. Website ini ditujukan untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Dengan adanya website MARKAS ini, maka diharapkan proses pelaporan dana BOS dapat terintegrasi secara nasional. Sehingga dalam proses pengawasannya akan lebih mudah dilakukan.
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Aplikasi RKAS Kemdikbud
Manfaat MARKAS Kemdikbud
Website MARKAS ditujukan untuk Dinas Provinsi di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Selain, dapat memudahkan dalam proses pengawasan penggunaan dana BOS, website ini juga memiliki manfaat lainnya. Diantaranya sebagai berikut.
- Memberikan kemudahan dalam hal administratif, termasuk rekapitulasi keuangan sekolah
- Memberikan kemudahan untuk memperoleh informasi anggaran sekolah dalam satu platform sesuai dengan standar dan format yang berlaku
- Memberikan kemudahan dalam melaporkan pembelanjaan sekolah ke Pemda melalui SIPD
- Memberikan kemudahan dalam pengecekan dan persetujuan termasuk Perubahan dan Pergeseran atas rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Cara Login Markas Kemdikbud
Sebagai sebuah website yang baru, maka masih banyak yang belum mengetahui tentang tata cara penggunaan MARKAS Kemdikbud. Berikut ini cara login ke website MARKAS Kemdikbud.
- Buka situs https://rkas.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan registrasi MARKAS
- Kemudian pilih tombol “Login Dinas”
- Anda akan diarahkan ke halaman https://markas.kemdikbud.go.id/User/Login
- Lalu klik tombol “Daftar”
- Lakukan registrasi akun MARKAS dengan cara mengisi data yang diminta.
- Kemudian klik tombol “Next“.
- Isi formulir yang telah disediakan, lalu pilih tombol “Next“.
- Lanjutkan untuk melakukan pengisian formulir selanjutnya, untuk dengan Login admin.
- Jika telah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat menghubungi UPT Kemendikbud Ristek di daerah masing-masing, atau bisa menunggu terlebih dulu proses aktivasi dari Kemendikbud Ristek maksimal dalam 3×24 jam.
- Jika akun MARKAS sudah teraktivasi, maka Anda dapat langsung melakukan login menggunakan website tersebut.
Demikian informasi tentang website MARKAS Kemdikbud.co.id. Meskipun website tersebut baru akan digunakan tahun depan, namun tak ada salahnya untuk mempelajarinya terleb